Menurut dia, untuk aturan PPDB tahun ini sudah pasti berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana itu semua sudah diatur dalam Perwali.
"Sudah pasti berbeda, perwalinya aja udah beda persentase udh beda persyaratan zonasinya aja udah beda," tandas Irwan Riyanto. (cr1/rez)