Senin, 22 Desember 2025

Pengadilan Tinggi Bandung Tolak Banding Dua Terdakwa Kasus Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor

- Minggu, 9 Juni 2024 | 12:37 WIB
Kuasa hukum Al-Irsyad memberikan keterangan terkait perkara kasus masuk pekarangan tanpa izin di Sekolah At-Taufiq Bogor.
Kuasa hukum Al-Irsyad memberikan keterangan terkait perkara kasus masuk pekarangan tanpa izin di Sekolah At-Taufiq Bogor.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan bahwa, kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 167 KUHP dan divonis tiga bulan penjara. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X