Senin, 22 Desember 2025

Gegara Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Bakal Tutup Pintu Utama Wisata Gunung Mas

- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:16 WIB
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana bakal menutup akses pintu utama wisata Gunung Mas guna mengalihkan wisatawan ke Rest Area Puncak Bogor.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa Rest Area Puncak hingga saat ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap Pemkab Bogor.

Oleh karena itu, ia akan mengupayakan keluhan para pedagang yang menginginkan akses pengalihan wisatawan ke lokasi tersebut.

“Beberapa fasilitas yang kita tawarkan kepada para pedagang di sana adalah pintu keluar masuknya kita atur sehingga semua yang masuk ke (wisata agro) gunung mas itu bisa melewati rest area itu kan peluang,” kata Asmawa Tosepu pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam hal ini, Pj Bupati Bogor juga menyebutkan fasilitas lainnya seperti parkir gratis untuk seluruh wisatawan yang hendak bermain di Rest area puncak.

“Kemudian untuk hal-hal misal sekarang ada portal parkir berbayar ini ingin kita gratiskan saja, biar semua bisa masuk ke sana termasuk beberapa fasilitas,” ucap Asmawa Tosepu.

“Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga udunan (patungan) lah,” sambung dia.

Selain itu, dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati hari ini. Asmawa juga menjelaskan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL).

“Penertiban terhadap PKL yang menempati ruang-ruang yang dilarang dalam tata ruang, termasuk bangunan tak berizin, ini sifatnya penertiban nanti,” ungkap Asmawa Tosepu.

“Tapi kita sifatnya, bagaimana teman-teman, saudara-saudara kita pedagang yang ada di kawasan itu yang dilarang , karena ternyata latar belakang daripada rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan,” ujar Pj Bupati Bogor. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X