Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Modus WO Bodong di Bogor Tipu Korban: Diiming-iming Diskon hingga Souvenir, Duit Korban Dipakai Siti Foya-foya

- Senin, 1 Juli 2024 | 19:25 WIB
Pelaku WO Bodong digelandang pihak kepolisian. (Fadli/Metropolitan)
Pelaku WO Bodong digelandang pihak kepolisian. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar mengungkapkan modus wedding organizer atau WO bodong yang dilakukan pelaku bernama Siti Muliawati Ningrum dalam menipu para korbannya.

Menurut Kanit Reskrim, dalam melancarkan aksinya, pelaku yang menggunakan bendera WO Radania Dekorasi itu menawarkan diskon dan penambahan souvenir untuk menarik kliennya.

"Pelaku menggunakan iklan apabila memberikan DP terlebih dahulu akan diberikan diskon dan souvenir," kata Ipda Imam Bakhtiar.

Sementara, dilanjutkan Kanit Reskrim, hingga saat ini sudah ada tujuh orang korban yang melaporkan penipuan WO bodong ini ke jajaran Polsek Bogor Barat.

"Ada beberapa dari WO tersebut melakukan penipuan yang sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Kita sudah memeriksa 4 saksi dengan bukti transfer m-banking," ucap Ipda Imam Bakhtiar.

"Total yang sudah melapor sekitar 7 orang dan untuk yang bulan Juli sampe Januari kemungkinan tidak terlaksana pernikahannya," sambung dia.

Adapun, uang hasil penipuan ini digunakan pelaku untuk menutupi klien yang sebelumnya, serta digunakan untuk foya-foya.

"Tersangka menggunakan uang klien untuk menutupi klien yang sebelumnya dan digunakan untuk jalan-jalan," ungkap Ipda Imam Bakhtiar

Atas perbuatannya, pelaku WO Bodong terancam dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 Undang-undang Nomor 1 tahun 1994 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Ancamannya 4 tahun penjara," ujar Ipda Imam Bakhtiar.

Sebelumnya, Polsek Bogor Barat berhasil membekuk seorang wedding organizer atau WO bernama Siti Muliawati Ningrum pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Pelaku ditangkap karena menawarkan jasa WO bodong kepada korban berinisial RS, hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp20 juta.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar menuturkan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari korban kepada pihak kepolisian. Di mana, korban merasa tertipu dengan jasa WO Ravenia yang dimiliki pelaku.

"Pelaku menjanjikan dapat menyediakan dekorasi dan katering untuk pernikahan, namun setelah uang dikirim kepada pelaku, dekorasi tidak terpasang dan katering tidak ada," kata Kompol Sudar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X