Senin, 22 Desember 2025

Proyek Tol BORR Dilanjutkan, Dua Desa di Kemang Bogor Terdampak Pembangunan

- Selasa, 9 Juli 2024 | 16:56 WIB
ILUSTRASI Tol BORR. (Foto:Fadli/Metropolitan)
ILUSTRASI Tol BORR. (Foto:Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Proyek pembangunan Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIB kembali dilanjutkan. Proyek ini membentang dari Simpang Semplak hingga Junction Salabenda.

Saat ini, proyek lanjutan Jalan Tol BORR Seksi IIIB sendiri masih dalam tahap pembebasan lahan. Di mana, ada dua desa di Kecamatan Kemang yang lahannya harus dibebaskan. Yakni di Desa Kemang dan Desa Parakan Jaya.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan tahapan pembangunan yang saat ini akan mencapai Salabenda, sebelumnya baru sampai di wilayah Susukan, Depok.

"Persiapan pembangunan tol ini adalah pertama Jalan Tol Depok Antasari, sekarang sudah masuk ke pembebasan lahan sampai ke wilayah Susukan dan bakal ditindaklanjuti dari susukan ke Salabenda," kata Ajat Rochmat Jatnika pada Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Kepala Bappedalitbang, kewenangan terkait pembebasan lahan menjadi tangung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Diharapkan, lanjutan pembangunan Jalan Tol BORR ini dapat diwujudkan tahun ini.

"Jadi sebagai informasi, prioritas pendanaan itu ditetapkan di tahun 2024 ini ada tiga pembangunan jalan tol. Satu Ciawi-Sukabumi kelanjutannya, kedua Desari-Salabenda, kemudian adalah BORR," ucap Ajat Rochmat Jatnika.

Dalam pembangunan lanjutan ini, dilanjutkan Kepala Bappedalitbang, pemerintah nantinya akan turut serta memfasilitasi interaksi atau kesepakatan yang dibuat antara pihak BPN dan masyarakat.

"Ada beberapa bidang di Kabupaten Bogor yang tinggal di ekseskusi, dan permasalahanya sudah selesai dan tinggal menunggu anggaran," ungkap dia.

"Kemudian yang jalan Desari itu masuk ke Desa Bojonggede jadi sudah memfasilitasi juga ada yang tanah tanah beririsan dengan PSU nya Kemendag, masyarakat, sebab agak sedikit teriak-teriak, tapi itu semua sudah kita fasilitasi tinggal nunggu proses pembongkaran," ujar Ajat Rochmat Jatnika. (Devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X