Senin, 22 Desember 2025

Sambut HUT ke-79 RI, Ini Beragam Kegiatan yang Akan Digelar Pemkab Bogor, Ada Rencana Pecahkan Rekor MURI

- Kamis, 18 Juli 2024 | 22:55 WIB
Logo HUT ke-79 RI
Logo HUT ke-79 RI

METROPOLITAN.ID - Beragam kegiatan bakal digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-79, Agustus 2024.

Bahkan, Pemkab Bogor berencana memecahkan Rekor MURI dalam peringatan HUT RI ke-79 mendatang.

Lalu apa saja kegiatan yang akan digelar Pemkab Bogor dalam memperingati HUT RI ke-79.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Prabowo Sering Diminta Duduk di Samping Jokowi saat Rapat

Salah satu kegiatan peringatan HUT ke-79 RI tersebut yakni penancapan bendera Merah Putih di Puncak Gunung Salak.

Penancapan bendera Merah Putih di Puncak Gunung Salak ini akan diikuti pegiat lingkungan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Bogor.

"Dimulai pada tanggal 1 Agustus, yakni kami akan menancapkan bendera merah putih di puncak Gunung Salak yang diikuti oleh para penggiat atau pecinta lingkungan, termasuk dari perangkat daerah se-Kabupaten Bogor," ujar Pj Bupati Bogor, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Truk Oleng Tabrak Dua Mobil

Selain itu, di tanggal yang sama, akan dilakukan juga pembagian bendera merah putih kepada seluruh kecamatan untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Kemudian acara lainnya yakni doa bersama atau istighosah  yang dipusatkan di Rest Area Gunung Mas Puncak.

Istighosah ini diikuti seluruh kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor melalui virtual.

"Selanjutnya, akan ada juga kegiatan lainnya seperti kirab merah putih dari Gedung Tegar Beriman sampai ke Stadion Pakansari dengan target peserta yang terlibat sebanyak 15.000 orang," ungkap Pj Bupati Bogor.

Baca Juga: Ayo Ikut Lomba Menulis tentang Yamaha Fazzio dan Lexi 155cc, Hadiahnya Puluhan Juta, Cek di Sini Syarat dan Ketentuanya

"Dan ngaliwet babarengan yang diusahakan memecahkan rekor MURI. Kemudian ada juga kegiatan fun bike, senam bersama, serta kegiatan lainnya" sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X