Minggu, 21 Desember 2025

Tembok Warga Parungpanjang Diseruduk Truk Tambang, Tiang Listrik Juga Jadi Sasaran

- Senin, 22 Juli 2024 | 07:55 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan truk tambang tabrak tembok warga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan truk tambang tabrak tembok warga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.


METROPOLITAN.ID
- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan yang melibatkan truk tambang tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekira pukul 22:40 WIB di  Jalan Moh Toha, Desa Parungpanjang.

Truk tambang tersebut menabrak tembok rumah warga dan tiang listrik serta tiang telkom.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal kendaraan truk tronton B 9316 NU menabrak bangunan tembok milik warga, tiang listrik dan tiang telkom," ujar Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto, Minggu, 21 Juli 2024.

Baca Juga: Bocah dengar Teriakan Minta Tolong dari Sungai saat Main Pasir, Coba Ditolong Tapi Menghilang Tenggelam

Saat ini, truk tronton tersebut melaju dari arah Cigudeg menuju Tangerang.

Saat melintas di lokas, pengemudi mengaku remnya tidak berfungsi dengan baik sehingga menabrak bangunan tembok milik warga, tiang listrik, dan tiang telkom hingga mengalami kerusakan.

"Pengemudi mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Parungpanjang," ungkapnya.

Baca Juga: Genap Berusia 2 Tahun, Bayi Tertukar di Bogor Rayakan Ulang Tahun Bersama, Kapolres Tanggung Biaya Sekolahnya hingga SMA

Selanjutnya, kasus kecelakaan truk tronton ini ditangani Unit Lantas Polsek parungpanjang dan limpahkan ke Unit Gakum Polres Bogor.

Tak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Sopir truk tronton diketahui berinisial AS (39) warga Sukabumi.

Sopir truk tronton tersebut mengalami luka di bagian perut dan kaki sebelah kanan.

"Untuk para korban dalam penanganan medis dan terkait kendaraan dalam pengamanan di Unit Laka lantas serta tindak-lanjut proses hukum berjalan," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X