Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Bocah 3 Tahun Meregang Nyawa Ditabrak Pikap di Gunung Menyan Bogor

- Senin, 22 Juli 2024 | 07:31 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan bocah tiga tahun di Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan bocah tiga tahun di Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.


METROPOLITAN.ID
- Bocah tiga tahun meregang nyawa usai ditabrak pikap di Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Jalan Alternatif Gunung Menyan - Cikoan sekira pukul 15.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki.

 Baca Juga: Genap Berusia 2 Tahun, Bayi Tertukar di Bogor Rayakan Ulang Tahun Bersama, Kapolres Tanggung Biaya Sekolahnya hingga SMA

"Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang anak berusia tiga tahun meninggal dunia," ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkarnedi, Minggu, 21 Juli 2024.

Saat itu, mobil pikap yang dikendarai N (33) melajubdari arah Cikoan menuju Gunung Menyan.

Ketika tiba di lokasi yang menanjak dan menikung, kendaraan tersebut menabrak seorang anak berinisial MHB (3) yang sedang berjalan di area tersebut.

 Baca Juga: Bocah dengar Teriakan Minta Tolong dari Sungai saat Main Pasir, Coba Ditolong Tapi Menghilang Tenggelam

Saksi mata yang berada di sekitar lokasi kecelakaan menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan tidak sempat menghindari anak yang sedang berjalan tersebut.

"Sehingga terjadi benturan yang menyebabkan korban jatuh dan terlindas oleh ban depan kanan mobil pikap tersebut," ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang.

Namun sayangnya, nyawa bocah malang tersebut tidak dapat diselamatkan.

 Baca Juga: Terungkap, Mayat Pria Bertato dengan Kemaluan Terpotong Ternyata Warga Sukabumi, Polisi Periksa Saksi-saksi

Penyelidikan sementara oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X