Senin, 22 Desember 2025

Sebelum Dimakamkan, Jenazah Wapres ke-9 Hamzah Haz Dishalatkan di Masjid Al-Istiqomah Bogor

- Rabu, 24 Juli 2024 | 12:37 WIB
Menantu almarhum Hamzah Haz, Teuku Hanibal.
Menantu almarhum Hamzah Haz, Teuku Hanibal.

METROPOLITAN.ID - Wakil Presiden (Wapres) ke-9, Hamzah Haz meninggal dunia di usianya yang ke-84 tahun pada Rabu, 24 Juli 2024.

Rencananya, jenazah Wapres ke-9 Hamzah Haz ini akan dishalatkan di Masjid Al-Istiqomah, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Menantu Hamzah Haz, Teuku Hanibal mengatakan, almarhum wafat sekitar pukul 9:30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jalan Tegalan, Palmeriam, Jakarta.

"Sekarang lagi proses semuanya di Tegalan menunggu koordinasi dengan Sekneg juga harus bagaimana. Tapi sudah dipastikan almarhum akan dibawa ke masjid ini (Masjid Al-Istiqomah) untuk disalatkan," kata dia.

Setelah selesai dishalatkan, jenazah akan langsung dibawa ke pemakaman keluarga yang ada di Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Rencananya disini akan disalatkan abis Dzuhur, Setelah itu nanti almarhum akan dibawa kepemakaman keluarga di cisarua," ujar Teuku Hanibal.

Sebelumnya, jenazah Wakil Presiden (Wapres) ke-9, Hamzah Haz rencananya akan dimakamkan di Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sementara, di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor masih sepi dari pelayat.

Pantauan Metropolitan.id di lokasi rumah duka, belum terlihat adanya keramaian pelayat yang datang. Hanya ada beberapa anggota keluarga yang tampak berada di depan teras rumah.

Sementara, di depan pintu gerbang terlihat ada beberapa anggota berseragam yang berjaga.

Belum terlihat juga ada karangan bunga yang datang yang terpampang di depan rumah duka.

Diketahui, berita duka menyelimuti Tanah Air. Wakil Presiden (Wapres) ke-9 Hamzah Haz meninggal dunia.

Kabar duka tersebut tersebar di kalangan wartawan dan telah dibenarkan sejumlah pengurus PPP.

Informasi yang dihimpun, Hamzah Haz meninggal pada Rabu, 24 Juni 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X