Senin, 22 Desember 2025

Petugas Gabungan Razia 5 THM di Kota Bogor, Satu Pengunjung Positif Ganja

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 11:34 WIB
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung THM.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung THM.

METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Bogor menggelar razia ke lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bogor pada Rabu, 31 Juli 2024 malam.

Dari hasil razia minuman keras dan narkoba ini, petugas gabungan berhasil mengamankan satu orang yang positif ganja.

Adapun, kelima THM yang dilakukan razia yakni V-Bar, Sharing, J2, Heican dan Zentrum.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan satu pengunjung disalah satu THM ada yang positif narkotika.

"Sudah ada lima tempat yang kami periksa, diantaranya satu orang positif THC atau ganja," kata Kompol Eka Candra Mulyana.

Satu orang pengunjung yang mengkonsumsi barang haram ini langsung dibawa jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan periksa dan dalami dari mana atau kapan orang tersebut mengkonsumsi ganja," ucap Kompol Eka Candra Mulyana.

Sementara, petugas gabungan juga melakukan razia minuman keras atau miras yang tidak sesuai dengan klasifikasinya.

"Untuk Kota Bogor ini kan klasifikasi miras golongan C dan B tidak diperkenankan, maka kami amankan," ujar Kompol Eka Candra Mulyana.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan, dari lima tempat yang dilakukan razia, terdapat ratusan miras yang disita oleh petugas gabungan.

"Kurang lebih ada sebanyak 200 miras yang kami sita dan amankan," kata Agsutian Syach.

Rastusan miras hasil razia ini langsung diamankan jajaran Satpol PP Kota Bogor

"Ratusan miras yang kita sita dibawa ke Mako Satpol PP," tandas Agustian Syach. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X