Senin, 22 Desember 2025

Garap Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, DPRD Ingin Jadikan Kota Bogor Ramah Perempuan

- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:04 WIB
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti angkat suara terkait Raperda Pembedayaan dan Perlindungan Perempuan (DPRD Kota Bogor)
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti angkat suara terkait Raperda Pembedayaan dan Perlindungan Perempuan (DPRD Kota Bogor)

Sri menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan lebih lanjut atas Raperda usul prakarsa tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Baca Juga: Huawei Rilis Laptop Huawei MateBook GT 14 dengan Intel Ultra yang Dilengkapi Layar OLED, Cek Spesifikasi Lengkapnya Yuk

"Kami memandang penting adanya Raperda ini dikarenakan Perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor sehingga Pemerintah Daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan," ujarnya.

Dalam PU fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Sri juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan kepedulian dengan tidak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

"Kepedulian masyarakat tersebut akan menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan. Masih menjadi keprihatinan bagi kita semua, bahwa isu kekerasan masih merupakan salah satu isu terbesar bagi bangsa ini," tegasnya.

Ia berharap kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Raperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif, memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.

"Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor," tutup dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X