Minggu, 21 Desember 2025

Cerita Penjual Takoyaki Korban Pencurian dan Penganiayaan, Terseret Motor hingga Alami Luka di Sekujur Tubuh

- Senin, 12 Agustus 2024 | 17:02 WIB
Toko takoyaki di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menjadi sasaran pencurian. (Devina)
Toko takoyaki di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menjadi sasaran pencurian. (Devina)


METROPOLITAN.ID
- Penjual takoyaki di Perumahan Puri Nirwana 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Windi, menjadi korban pencurian dan penganiayaan pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Perempuan 20 tahun tersebut menceritakan detik-detik pencurian yang menyebabkan tubuhnya luka-luka akibat terseret motor pelaku.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB di toko takoyaki miliknya.

Baca Juga: Putus Asa Cincin Tak Bisa Dilepas hingga Jari Manis Bengkak, Pemuda Asal Cibinong Datangi Damkar Minta Bantuan

Menurut Windi, toko offline takoyakinya biasanya buka mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Meski demikian, Windi sudah melayani pemesanan secara online sejak pagi hari.

 

Pagi itu, Windi membuka sedikit gerbang tokonya karena hanya baru melayani pesanan online.

Saat itu, ada satu ojek online (online) yang sudah menunggu pesanan di tokonya.

Baca Juga: Cerita Abah Mino, Kepala Desa di Bogor yang Katanya Sering Dikunjungi Presiden Soekarno

Saat windi menyiapkan pesanan, ia beberapa kali bolak-balik meninggalkan ruko.

Namun tiba-tiba, ada seseorang yang terlihat bermain handphone di depan ruko miliknya.

"Pas saya lagi ngebumbuin pesanan menghadap belakang, ketika saya nengok mau ngasih pesanan ke ojolnya, orang yang lagi main HP itu (pelaku) udah buka laci," ujar Windi, Senin, 12 Agustus 2024.

Pelaku lalu kaget karena aksinya diketahui Windi. Spontan, Windi langsung berusaha mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.

"Pas dia nyadar saya liat, dia buru-buru lari dan saya reflek ngejar dan pegang motor dia (belakangnya)," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X