Senin, 22 Desember 2025

Rudy Susmanto Bakal Gandeng Desainer IKN Sibarani Sofian untuk Tata Kawasan Cibinong Raya hingga Bangun Masjid Raya Bogor

- Senin, 12 Agustus 2024 | 20:36 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berencana menggandeng desainer IKN Sibrani Sofian untuk menata kawasan Cibinong Raya (Arifin)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berencana menggandeng desainer IKN Sibrani Sofian untuk menata kawasan Cibinong Raya (Arifin)

METROPOLITAN.ID - Untuk mempercantik kawasan Cibinong Raya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berencana menggandeng desainer Ibu Kota Nusantara (IKN) Sibarani Sofian.

Rencana tersebut, menurut Rudy Susmanto akan diusulkan pada anggaran 2025 dengan menyiapkan master plan dengan menata pusat kegiatan Pemerintah Kabupaten Bogor atu Cibinong Raya.

"Cibinong Raya sendiri meliputi Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Babakanmadang, Citeureup, Klapanunggal dan Bojonggede," kata Rudy Susmanto.

Baca Juga: Dukung Polisi Perangi Narkoba, GANNAS Jalin Sinergi Bareng Polres Bogor

"Kami akan kolaborasi dengan Om Sibarani yang mendesain IKN hari ini. Itu mulai kita usulkan supaya tahun 2025, siapapun bupatinya nanti, penataan kawasan Cibinong Raya bisa dilaksanakan itu sebuah legacy dari kami anggota DPRD periode 2019-2024," paparnya.

Tak hanya menata kawasan Cibinong Raya sebagai pusat ibu kota, Rudy Susmanto mengaku pihaknya juga akan mengusulkan pembangunan Masjid Raya Bogor di seputaran Stadion Pakansari, untuk memenuhi keinginan masyarakat akan kehadiran masjid besar di dekat Stadion Pakansari.

"Masih sekitar Kompleks Stadion Pakansari, kami usulkan juga revisi DED pembangunan Aquatic, untuk melengkapi sarana olahraga di Stadion Pakansari," tegas Rudy Susmato.

Baca Juga: Jusuf Hamka Susul Airlangga Hartanto Mundur dari Partai Golkar

"Usulan-usulan ini bukan untuk Rudy Susmanto. Nanti malah takabur. Kami siapkan untuk membangun bangsa dari Kabupaten Bogor. Tahun ini di APBD perubahan juga kami usulkan beberapa kajian, seperti pengentasan kemiskinan, stuntin serta kajian satu sarjana satu desa," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X