METROPOLITAN.ID - Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 79, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris.
Ya, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Pak Acep Sajidin, M.si Camat Cibinong kepada ahli waris usai pelaksanaan upacara HUT RI Ke-79 di Alun-alun Cirimekar, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong bogor.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Alam untuk Menikmati Liburan di Penajam Paser Utara yang Akan Menjadi IKN
Secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi juga menyerahkan Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan pekerja rentan UMKM di Wilayah Kecamatan Cibinong.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Awalul Rizal mengatakan bahwa klaim Jaminan Kematian tersebut diserahkan kepada 2 penerima ahli waris.
Yakni dari almarhum Sutopo dan almarhum Mad Soleh, yang merupakan pekerja sebagai Ketua RT RW Kelurahan Cibinong Kecamatan Cibinong.
Baca Juga: Dilantik Jadi Kepala SMK Muhammadiyah 2 Cikampek, Enda Rahmat Bakal Lakukan Hal Ini
“Lewat momen ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar dia.
Awalul juga menambahkan, momen ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.
Adapun nilai Jaminan Kematian (JKM) yang diterima oleh masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta, yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.***