METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor mulai memberlakukan uji coba parkir berbayar di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Senin, 19 Agustus 2024.
Parkir berbayar ini hanya melayani pembayaran non tunai alias tidak bisa menggunakan cash atau uang tunai.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, uji coba pemberlakukan pembayaran parkir berbayar non tunai menggunakan QRIS resmi dimulai pada 19 Agustus 2024.
Baca Juga: Biadab! Mayat Bayi dalam Koper Dibuang di Tempat Sampah di Cigombong Bogor
Di hari pertama penerapan parkir berbayar, terpantau masyarakat sudah dengan baik melakukan pembayaran non tunai QRIS.
"Alhamdulillah hari pertama uji coba penerapan pembayaran parkir non tunai ini lancar dan masyarakat sudah mulai familiar," ujar Dadang, Selasa, 20 Agustus 2024.
"Karena kami sebelumnya sejak 7 Agustus 2024 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pemberlakukan pembayaran parkir secara non tunai dengan menggunakan QRIS di seputaran Jalan Tegar Beriman melalui spanduk, konten di media sosial, dan pembuatan tayangan videotron," sambungnya.
Baca Juga: Pemeran Setan Budeg Cut Alona Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin parkir di Jalan Tegar Beriman, diharapkan sudah menyiapkan perangkat untuk pembayaran non tunai.
Tujuannya, agar mempercepat proses pembayaran ketika hendak meninggalkan lokasi parkir.
"Diimbau sebelumnya sudah menyiapkan kamera QRIS di handphonenya masing-masing untuk mempercepat proses pembayaran dan mempercepat proses keluar dari area parkir," pesan Dadang.
Baca Juga: Kawal Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Polres Bogor Kerahkan Penyidik Terbaik
Sebelum bertugas, petugas parkir Dishub Kabupaten Bogor terlebih dulu melakukan apel pagi di depan Gerbang Tegar Beriman dan dibagikan atribut berupa rompi, topi, dan barcode QRIS.