Ia menduga motor dinas polisi tersebut dibawa pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah Rangkasbitung, Polres Lebak.
Sebab sebelumnya, anggota Polsek Rangkasbitung disebutnya menggunakan kendaraan motor dinas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun, pelaku justru berhasil melarikan diri dengan membawa kabur kendaraan motor dinas yang digunakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung.
Baca Juga: Pengumuman! Kabupaten Bogor Buka 379 Formasi CPNS 2024, Buruan Gas
"Tidak menutup kemungkinan pelaku menyimpan dan meninggalkan kendaraan di lokasi tersebut dikarenakan jauh dari jangkauan pihak Kepolisian dan warga masyarakat sehingga akan sulit untuk ditemukan," ujar Budi.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten terkait penemuan kendaraan Dinas Kepolisian tersebut untuk konfirmasi dan untuk dilakukan pengecekan kendaraan.
"Apakah benar ada kendaraan dinas yang hilang, dan pihak Kepolisian masih terus melalukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan pelaku," pungkasnya. (Dev/Fin)***