Minggu, 21 Desember 2025

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Perumahan Gunungputri, Tim Inafis Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

- Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:12 WIB
Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor saat melakukan penyelidikan penemuan mayat di perumahan. (Polres Bogor)
Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor saat melakukan penyelidikan penemuan mayat di perumahan. (Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Mayat pria tanpa busana ditemukan membusuk di salah satu rumah di Perumahan Bumi Mutiara, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, penemuan mayat tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore.

Penemuan mayat pria tanpa busa itu sempat menggegerkan warga perumahan.

"Mayat tersebut ditemukan di rumah korban, Shopransah, setelah beberapa hari sebelumnya warga mencium bau tak sedap di sekitar lingkungan tersebut," ujar Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Begal Gagal Beraksi di Cileungsi Bogor, Duel Sengit Korban vs Pelaku Undang Perhatian Warga

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan perumahan tersebut, warga mulai menyadari bau menyengat yang tidak biasa sejak Senin, 26 Agustus 2024.

Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti dari mana asal bau tersebut.

Beberapa hari kemudian, bau tersebut semakin menyengat.

Hingga pada Kamis, 29 Agustus 2024, petugas keamanan bersama lima warga lainnya melakukan pencarian sumber bau di sekitar kawasan perumahan.

Baca Juga: Jalan Bergelombang dan Licin, Truk Tambang Tabrakan dengan Sepeda Motor di Parungpanjang Bogor

Setelah menyusuri beberapa rumah, mereka menemukan bahwa bau tersebut berasal dari rumah korban.

Pintu rumah korban ternyata tidak terkunci, sehingga mereka memutuskan untuk masuk ke dalam.

Benar saja, warga menemukan sesosok mayat pria dalam posisi tengkurap di lantai rumah dan tanpa mengenakan pakaian.

Warga segera melaporkan kejadian ini kepada aparat desa setempat, yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X