Minggu, 21 Desember 2025

Kantor Kemenag Bogor Disidak Pansus Haji, Benarkah Ada Kelebihan Kuota Haji?

- Rabu, 4 September 2024 | 15:51 WIB
Pansus Angket Haji 2024 DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Rabu, 4 September 2024. (Devina)
Pansus Angket Haji 2024 DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Rabu, 4 September 2024. (Devina)

METROPOLITAN.ID - Jajaran Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024 DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Rabu, 4 September 2024.

pantauan metropolitan.id, rombongan yang Pansus Angket yang dipimpin Nusroh Wahid itu tiba sekira pukul 13.00 WIB,

Nusron Wahid dan beberapa anggota pansus lainnya langsung masuk ke ruangan dan menanyakan beberapa hal terkait penyelenggaraan Haji 2024.

Baca Juga: Warga Bogor Suspek Monkeypox, Kenali Gejalanya, Mirip Cacar Air dan Menyerang Kelompok Tertentu

Menurut Nusron Wahid, kunjungannya kali ini untuk melakukan pengecekan terkait kuota haji atau jumlah jemaah haji yang masukdalam daftar prioritas Haji 2024 kemarin.

"Karena ini ujung tombak, salah satu kewenangan di sini adalah menginput data. Selain itu memverifikasi data, kami datang ke sini untuk mengecek kesesuaian data jamaah haji tambahan dengan jamaah haji yang tidak tambahan," ujar Nusron Wahid.

"Terus kita lacak apakah kuota yang tambahan itu yang berangkat sudah sesuai dengn nomor urut porsi atau belum? Udah sesuai dengan orang lansia bener atau tidak? sesuai penggabungan mahrom apa tidak sebagaimana pengaturan dan ketentuan yang disusun oleh Pak Menag dan Dirjen Haji dan Umrah," sambungnya.

Baca Juga: Kesaksian Warga Detik-detik Bangunan Ambruk Tewaskan Dua Orang di Pamijahan Bogor: Langit Gelap, Angin Muter-muter

Pemerintah pusat sendiri mendapat tambahan 10 ribu kouat haji 2024 yang kemudian dialokasikan kota kabupaten yang memiliki luasan berlebih.

"Harusnya kalau kita mau bicara teori transparansi dan proporsionalitas, tambahan 10.000 reguler sama dengan 4,5 persen dari 221.000, harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota eskisnya untuk tambahan ini," terang Nusron Wahid.

Nusron mengaku setelah dilakukan pengecekan secara langsung pihaknya tidak bisa melihat data jemaah haji yang menjadi prioritas secara by name by address.

"Kelebihan 1,1 persen, seharusnya dia 143 dapat 199, ini yang mau kita tanyakan. Kok ada kabupaten yang engga dapet, ada Kabupaten yang kelebihan dapet (kuota haji)," herannya.

Baca Juga: Kurang Pasokan Air di Musim Kemarau, Petani Padi di Purwakarta Terpaksa Panen Dini

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri mengatakan,  kelebihan kuota haji yang dimaksud ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR RI belum bisa dipastikan benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X