Minggu, 21 Desember 2025

Kota Bogor Bentuk Satgas Lampu Merah Tertibkan Gepeng di Jalanan

- Jumat, 6 September 2024 | 10:01 WIB
Seorang pengemis mengenakan pakaian badut tengah meminta-minta di salah satu merah yang ada di Kota Bogor. (Rifal/Metropolitan)
Seorang pengemis mengenakan pakaian badut tengah meminta-minta di salah satu merah yang ada di Kota Bogor. (Rifal/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lampu Merah. Tim ini nantinya akan bertugas untuk menghampiri titik-titik lampu merah di Kota Bogor yang kerap menjadi tempat berkumpul gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Kepala Dinsos Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan dibentuknya Satgas Gepeng ini karena maraknya aksi pengamen, gelandangan dan pengemis di sejumlah lampu merah yang ada di Kota Bogor.

"Ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di beberapa titik lampu merah yang menjadi tempat keberadaan para pengamen dan pengemis," kata Dani Rahadian.

Ditambah dengan banyaknya laporan masuk kepada Dinsos Kota Bogor terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Selain membuat macet, Gepeng ini juga kerap menggores kendaraan masyarakat.

Dijelaskan Dani Rahadian, tidak hanya Dinsos, Satgas Lampu Merah ini terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kominfo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah kecamatan maupun kelurahan setempat.

"Di lampu merah itu banyak seperti badut, silverman, pengemis, kemudian juga yang minta bantuan-bantuan sumbangan. Jadi Pemkot bahas untuk ditertibkan," ucap dia.

Dirinya menuturkan, belum lagi dengan Gepeng yang suka meminta sumbangan, seringkali ditemukan mereka bukan asli warga Bogor melainkan dari luar Bogor.

"Mereka juga tidak memiliki organisasi maupun izin resmi untuk menarik sumbangan tersebut. Bila mengganggu ketertiban maka akan ditangani oleh Satpol PP, namun untuk pembinaan akan dilakukan Dinsos," imbuh Dani Rahadian.

Dirinya melanjutkan, kesulitan yang dialami saat penertiban Gepeng yakni mereka sudah mengetahui kapan akan ditertibkan, jadi para gepeng ini akan menghilangkan diri kemudian kembali muncul setelah beberapa hari ke depan.

Atas itu, nantinya Satgas Lampu Merah ini akan bekerja dengan operasi pemantauan rutin setiap pagi dan sore dan juga akan memberikan imbauan kepada para Gepeng, bila tidak diindahkan maka akan dirazia untuk dilakukan pembinaan.

"Ini akan lebih rutin dan konsisten, nanti setiap wilayah juga bisa langsung melaporkan untuk ditindaklanjuti. Kami juga masih terus mematangkan konsep teknisnya," ungkap Dani Rahadian.

Tidak hanya itu, Dinsos Kota Bogor rencanaya akan melibatkan komunitas anak jalanan agar ikut terlibat dalam mencegah pengamen untuk beroperasi di lampu merah.

Sementara, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan mengingatkan terlebih dahulu kepada masyarakat bahwa aktivitas pangemen, Gepeng, dan meminta sumbangan di lampu merah itu dilarang.

"Setiap wilayah kan memiliki lampu merah, jadi kita akan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat, namun saat ini masih pembuatan SK dulu sebelum bergerak," tutur Dani Rahadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X