METROPOLITAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor buka suara soal Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Tumpah yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
DLH Kota Bogor sendiri rencananya akan melakukan klarifikasi kepada petugas yang ada di lapangan. Mengingat, benar bahwa ada petugas yang menerima uang tersebut, namun itu diberikan oleh preman.
"Preman ini mengutip dari pedagang dengan alasan untuk kebersihan padahal kami tidak pernah tarik uang kebersihan. Kemudian uang itu diberikan juga ke petugas di lapangan dan memang diterima tapi sebagai uang capek istilahnya," kata Kabid DLH Kota Bogor, Deden Adi Suryadi.
Dirinya mengklaim iuran kepada para pedagang bukan berasal dari perintah DLH Kota Bogor. Karena, pihaknya tidak pernah menarik iuran kebersihan ke pedagang.
Sementara, petugas yang ditempatkan di lokasi Pasar Tumpah hanya membersihkan dan mengangkat sampah tanpa menarik iuran.
"Ini yang menarik preman itu yang jadi jelek DLH, padahal kami tidak pernah meminta iuran kebersihan dari pedagang. Memang dilarang untuk menerima, tapi seringkali dikasih dengan alasan berterima kasih," ucap dia.
Disisi lain, Deden Adi Suryadi memastikan pihaknya sudah melarang petugas kebersihan untuk tidak menerima uang dari preman. Pihaknya juga akan mengklarifikasi dan menindak bila ditemukan oknum dari petugas kebersihan yang ikut serta menarik iuran kepada pedagang.
Tindakan yang akan diberikan yakni berupa sanksi, untuk petugas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan diberikan surat peringatan. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan di limpahkan ke Inspektorat.
"Kalau ketahuan kami akan berikan sanksi. Untuk PKWT akan diberi teguran 1-3 dan diberhentikan, sedangkan bila ASN akan diberikan teguran yang ditembuskan ke inspektorat," ujar dia.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Bogor, Denni Wismanto menyebut akan melakukan tindakan tegas bila ada anggotanya yang terbukti ikut menarik iuran. Sanksi ini akan diberikan sesuai keterlibatan anggotanya tersebut.
"Kita cek dulu sampai berapa besar (keteterlibatan), apakah betul dia meminta atau cuma menerima. Misal dia lagi nyapu dia diberi tips. Tapi prinsipnya jika melakukan pelanggaran pasti ada mekanisme," kata dia.
Disis lain ia mengungkapkan, petugas kebersihannya bisa saja dimanfaatkan oleh preman. Namun dirinya tidak bisa memastikannya sebab belum mendapatkan informasi yang lengkap.
"Kita coba telusuri. Mekanismenya seperti apa, apakah ini tips atau minta atau memaksa kita belum tahu. Info sementara bukan mereka yang meminta (ke pedagang), dia diberi. Jujur saja kebersihan itu kadang-kadang paling gampang untuk dijadikan alasan," pungkas Denni Wismanto.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.