Minggu, 21 Desember 2025

Dukung Produk Dalam Negeri, Aptiknas Bogor Dorong Masyarakat hingga Pemerintah Gunakan Produk TKDN

- Kamis, 26 September 2024 | 18:43 WIB
Kegiatan sosialisasi TKDN yang diselenggarakan Aptiknas Bogor bersama EPSON.
Kegiatan sosialisasi TKDN yang diselenggarakan Aptiknas Bogor bersama EPSON.

METROPOLITAN.ID - Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) Bogor bersama EPSON menggelar sosialisasi dan edukasi implementasi TKDN pada perangkat industri teknologi informasi dan komunikasi pada Kamis, 26 September 2024.

Kegiatan yang mengusung tema 'Mendorong Penggunaan Produk TKDN Menuju Indonesia Emas' itu berlangsung di IPB International Convention Center (IICC) Botani Square Bogor.

Ketua Aptiknas Bogor, Azka Basil Danish Rahmat mengatakan lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat dan instansi pemerintah bisa menggunakan produk-produk buatan dalam negeri ketimbang luar negeri.

"Intinya, melalui kegiatan ini kami ingin semuanya melek, dengan menggunakan produk dalam negeri sama saja kita sudah mendorong dan menghidupkan TKDN," katanya, Kamis (26/9).

Untuk diketahui, TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, yang merupakan besarnya kandungan komponen dalam negeri pada barang, jasa, dan gabungan keduanya. 

TKDN juga termasuk biaya pengangkutan yang ditawarkan dalam penawaran harga barang dan jasa. 

TKDN merupakan salah satu aspek penting dalam rantai pasok di dalam negeri. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan produk atau barang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. 

Untuk membantu program pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan. 

Pemerintah Indonesia mendorong penggunaan sebesar-besarnya Produk Dalam Negeri (PDN) dengan TKDN dalam setiap pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan.

Head Of Sales EPSON, M Husni Nurdin mengaku sebagai salah satu perusahaan di bidah industri TIK tentu kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan TKDN

"Tentu kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan TKDN. Makanya dalam kegiatan ini kami memperkenalkan sejumlah produk kami kepada para peserta yang hadir,"

"Kami juga menyiapkan berbagai alat perkantoran yang memang biasa digunakan, baik di instansi pemerintahan hingga swasta," sambungnya.

Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam menjelaskan TKDN itu bersifat mandatori.

Jadi, berdasarkan undang-undang, TKDN harus dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di semua instansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X