METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bogor menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024.
Acara tahunan ini dilakukan untuk mengapresiasi wajib pajak yang taat dan mendukung pembangunan daerah.
Rencananya, Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 akan digelar pada 12 November 2024 di Harris Hotel Cibinong City Mall (CCM).
Baca Juga: Suami Ditemukan Meninggal di Kamar, Istri Sempat Terlihat Parkir Jauh dari Rumah
Penghargaan ini akan diberikan kepada 89 wajib pajak dari berbagai kategori, seperti para wajib pajak, instansi terkait dan kepala desa yang telah berkontribusi terhadap pembangunan lewat pajak.
Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor Irawan Susanto menjelaskan, Anugerah Pajak Daerah merupakan agenda rutin tahunan.
Tujuannya, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca Juga: Villa Ayah Nagita Slavina di Puncak Bogor Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap di Cianjur dan Sukabumi
"Kita memiliki beberapa kriteria apresiasi kepada Wajib Pajak, juga diberikan kepada Kepala Desa yang sudah lunas buku 1 dan buku 2, juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang sudah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah, seperti Kejari, Samsat P3DW, dan instansi lainnya yang kita anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah," kata Irawan, Senin, 14 Oktober 2024.
Lewat Anugerah Pajak Daerah, ia berharap para wajib pajak bisa terus meningkatkan kontribusinya dalam hal pajak sehingga bisa digunakan Pemkab Bogor untuk pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Bogor.
“Tahun ini, kegiatan sengaja kita gelar di Harris CCM karena beberapa kegiatan sebelumnya selalu di Pullman Ciawi. Selain lebih dekat, supaya ada suasana baru dan mudah-mudahan bisa terhindar dari kemacetan," pungkasnya.***