Minggu, 21 Desember 2025

Villa Ayah Nagita Slavina di Puncak Bogor Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap di Cianjur dan Sukabumi

- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:08 WIB
Barang bukti yang diamankan Polsek Cisarua dari pelaku pencurian di Villa Milik Ayah Nagita Slavina di Puncak Bogor. (Polres Bogor)
Barang bukti yang diamankan Polsek Cisarua dari pelaku pencurian di Villa Milik Ayah Nagita Slavina di Puncak Bogor. (Polres Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian di Villa Luis Gideon Tengker milik ayah Nagita Slavina yang berlokasi di Cisarua, Puncak Bogor.

Pelaku pencurian villa milik ayah Nagita Slavina itu ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Cianjur dan Sukabumi.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, aksi pencurian di villa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Juga: Tengah Malam Kemaluan Kejepit Resleting, Damkar Turun Tangan usai Sang Paman Angkat Tangan

Salah satu kendaraan bermotor jenis Kawasaki Ninja yang berada di villa tersebut digondol maling.

"Kejadian pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar jam 06.00 WIB di Villa Luis Gideon Tengker, Villa orang tua Nagita Slavina. Berawal adanya laporan polisi soal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Eddy, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Usai mendapat laporan pencurian di villa tersebut, Eddy langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Septic Tank Rumah Warga di Puncak Bogor Meledak, Satu Orang Jadi Korban

Lalu pada Rabu, 09 Oktober 2024, pihaknya mendapat informasi terkait aktivitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) teesebut.

Pihaknya lalu melakukan profiling hingga akhirnya diketahui keberadaan dan aktifitas Pelaku di Daerah Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

"Kemudian Panit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan kegiatan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua orang pe curanmor beserta barang bukti dalam keadaan aman dan Kondusif," ungkapnya.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Rabu dan Kamis tanggal 09-10 Oktober 2024 di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.

 

Baca Juga: UPCS Bentangkan Spanduk Protes saat Persikabo 1973 vs FC Bekasi City: Manajemen Bobrok, Selamatkan Persikabo dari Orang Goblok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X