METROPOLITAN.ID - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Pansus DPRD Kota Bogor berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak SMP PGRI 11 Kota Bogor buntut kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum guru berinisial H kepada kepada muridnya L (14).
Rencananya, pemanggilan untuk mengusut kasus pemukulan yang menyebabkan korban bonyok itu akan dilakukan pada Selasa, 5 November 2024 besok.
Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bogor, Karina Soerbakti menuturkan, tujuan dari pemanggilan kedua belah pihak itu untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut soal kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru kepada murid.
Baca Juga: Waduh, Oknum Guru SMP di Kota Bogor Tonjok Murid hingga Bonyok, Diduga Ini Penyebabnya
Yang mana sebelumnya Karina bersama Pansus 2 DPRD Kota Bogor yang menangani pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melaksanakan sidak ke sekolah yang menjadi tempat terjadinya dugaan kekerasan.
Dalam pertemuan itu, Karina juga turut prihatin atas kekerasan yang dialami seorang murid oleh oknum guru di lingkungan sekolah tersebut.
“Pihak sekolah seharusnya segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat terkait di tingkat kelurahan atau kecamatan untuk dilakukan mediasi yang tepat,” katanya.
"Saya khawatir bahwa siswa lain mungkin mengalami kekerasan serupa namun merasa tidak berani untuk berbicara. Maka kami berkomitmen untuk terus memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas," sambungnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami menekankan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan kepada korban atas adanya kejadian tersebut.
"Pentingnya pemulihan kondisi psikologis anak didik pasca kejadian tersebut, dengan harapan pihak sekolah dapat memberikan pendampingan yang memadai," tandas dia.
Sebelumnya, kabar kurang mengenakan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Seorang oknum guru SMP diduga terlibat kekerasan hingga menyebabkan muridnya bonyok.
Adapun, korban merupakan L (14), seorang murid SMP swasta yang ada di salah satu sekolah di Kota Bogor.
Kejadian pemukulan sendiri dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu. (Rifal)