Minggu, 21 Desember 2025

Update Kasus Oknum Guru SMP Tonjok Murid hingga Bonyok di Kota Bogor, Polisi Bakal Periksa Perwakilan Sekolah

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.  (Rifal Metropolitan)
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Polisi memberikan update terbaru terkait kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru berinisial H kepada seorang murid berinisial L (14) hingga bonyok di lingkungan SMP PGRI 11 Kota Bogor.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi, pihaknha sudah mendapatkan beberapa petunjuk dari kasus kekerasan tersebut.

"Kemarin kita sudah lakukan pemanggilan kepada saksi-saksi atau korban maupun temen korban, memang didapatkan beberapa petunjuk untuk mengarah ke Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak," kata AKP Aji Riznaldi.

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi terkait Kasus Oknum Guru SMP di Kota Bogor Tonjok Murid hingga Bonyok

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sanksi korban maupun temannya, Satreskrim Polresta Bogor Kota berencana akan memanggil perwakilan pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

"Kita akan memanggil dari pihak sekolah. Baik dari pejabat ataupun guru-guru yang bisa memberikan kesaksian yang bisa membuat terang kejadian ini seperti apa," jelasnya.

Sementara, dirinya mengungkapkan, untuk terduga pelaku H, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan setelah korban dan pihak sekolah diminati penjelasan.

"Untuk terduga pelaku mungkin terakhir ya kita panggil setelah runut, kesaksiannya baru kita panggil," turur dia.

Disisi lain Kasatreskrim Polresta Bogot itu meyakini bahwa terduga pelaku H yang menonjok muridnya ini tidak akan kabur atau melarikan diri.

"Namanya guru pasti akan memberikan contoh yang baik terkait hukum. Pasti tidak akan mungkin lari lah Insya Allah," pungkas dia.

Sebelumnya, kabar kurang mengenakan datang dari dunia pendidikan di Kota Bogor. Seorang oknum guru SMP diduga terlibat kekerasan hingga menyebabkan muridnya bonyok.

Adapun, korban merupakan L (14), seorang murid SMP swasta yang ada di salah satu sekolah di Kota Bogor.

Kejadian pemukulan sendiri dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor, Dede Wahyu memastikan bahwa oknum guru berinsial H sudah di nonaktifkan.

Adapun, penonaktifan H dilakukan imbas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap seorang murid berinisial L (14) hingga bonyok.

"Guru mengakui perbuatannya. Dan saya sebagai kepala sekolah sudah menonaktifkan atau dirumahkan sampai masalah ini selesai," kata Dede Wahyu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X