Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Warga Babakan Baru Cipaku Gelar Demo di Balai Kota Bogor, Tuntut 3 Hal Ini ke Pemkot Bogor

- Senin, 11 November 2024 | 12:56 WIB
Warga Babakan Baru Cipaku menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor.  (Fadli Metropolitan)
Warga Babakan Baru Cipaku menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor. (Fadli Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Ratusan warga Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor pada Senin, 11 November 2024.

Dalam aksinya, warga yang didominasi mengenakan pakaian berwarna hitam itu menyampaikan 3 tuntutan ke Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor.

Pantauan Metropolitan.Id di lokasi, ratusan warga menggelar aksi dengan membawa tenda hingga peralatan masak seperti kompor, gas panci dan lain-lain.

Baca Juga: Tinggal di Lahan Negara, Warga Babakan Baru Cipaku Tuntut Sertifikat Hak Tanah ke Pemkot Bogor, Ini Alasannya

Terlihat, masa aksi yang hadir menggelar terpal tepat di depan Balai Kota Bogor. Mereka terlihat kompak dengan menggunakan baju berwarna hitam.

Tidak hanya itu, mereka juga memasang banner dengan bertuliskan 'Menuntut Pj Wali Kota Bogor Untuk Mengembalikan Ke Asal Usul Riwayat Tanah Kami ke Kavling'.

Terlihat juga, petugas Kepolisian turut hadir untuk berjaga di sekitaran Plaza Balaikota, Kota Bogor.

"Kami melakukan aksi untuk mendesak Pemkot Bogor untuk segara mungkin mengembalikan status tanah sewa warga BBR menjadi kavling. Kedua, menghentikan tagihan sewa. Dan terakhir, menuntut kepastian status tanah hingga menjadi sertifikat," kata salah satu masyarakat dalam orasinya.

Sampai dengan saat ini, ratusan warga Babakan Baru Cipaku masih menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor.

Diketahui, sebelum melakukan aksi demo di Balai Kota Bogor, warga Babakan Baru, RW 08 dan 14, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menggelar penandatanganan petisi di lingkungan wilayahnya pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu.

Dalam kegiatan ini, warga Babakan Baru yang tergabung dalam Forum Babakan Baru Bersatu (FKB3) itu mengeluarkan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Diantaranya, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk mengembalikan status tanah menjadi kavling. Kedua, menghentikan tagihan sewa. Terakhir, menuntut kepastian status tanah menjadi sertifikat.

"Hentikan sewa dan kembalikan ke kavling, dan segera tindaklanjuti sertifikat sesuai permintaan warga disini," kata Ketua FKB3, Jejen Jaenal kepada Metropolitan.id. (Rifal) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X