Senin, 22 Desember 2025

PT Apic Devanio di Gunung Sindur Terbakar, Satu Karyawan Tewas

- Kamis, 14 November 2024 | 14:45 WIB
Potret kebakaran yang terjadi di PT Apic Devanio yang terletak di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian katakan terdapat satu korban jiwa.
Potret kebakaran yang terjadi di PT Apic Devanio yang terletak di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian katakan terdapat satu korban jiwa.

METROPOLITAN.ID - Kebakaran hebat terjadi di PT Apic Devanio yang terletak di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Seorang pekerja dinyatakan tewas terbakar.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, kebakaran hebat yang terjadi di PT Apic Devanio ini terjadi pada Rabu (13/11) sekitar pukul 10.20 WIB.

Dalam kebakaran yang terjadi di dalam area perusahaan itu menelan satu korban jiwa, yakni seorang karyawan berinisial RW (26). Korban tewas terbakar api dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pentingnya Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan untuk Daftarkan Karyawan

"Saat proses pendinginan oleh tim Damkar, ditemukan 1 orang jenazah yang terbakar atas nama RW (karyawan)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Menurut Budi, RW diduga tewas lantaran terkena sambaran api pada saat kebakaran terjadi, ia pun mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya.

Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan menghubungi keluarga korban. Namun, keluarga dari RW enggan melakukan proses autopsi pada tubuh korban.

Baca Juga: SDN Pisang Sambo Sarat Prestasi di Lomba Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Karawang

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, menyatakan tertulis dengan surat pernyataan,' tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut, kebakaran itu terjadi diduga akibat adanya percikan api yang timbul dari alat pemotong styrofoam.

"Bahan yang ada di area PT merupakan barang yang mudah terbakar,"

Baca Juga: Gandeng Fiesta, Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap di Rumpin

tujuh unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menjinakkan Si Jago Merah. Proses pemadaman pun berhasil dilakukan oleh petugas dengan memakan waktu sekitar tiga jam lamanya.

"Dari peristiwa kebakaran tersebut pemilik mengalami Kerugian materi kurang lebih Rp. 1,5 M," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X