METROPOLITAN.ID - Polisi ungkap kronologi bayi yang tewas terbakar saat kebakaran melanda salah satu rumah di Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menjelaskan, balita berusia 22 bulan berinisial Y itu tewas terbakar saat kebakaran terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Api tersebut berhasil dipadamkan oleh warga dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sekira satu jam.
Baca Juga: Belasan PSK dan Germo di Cigombong Bogor Diangkut Satpol PP, Miras Ikut Diamankan
Usai dilakukan pendinginan, seorang wanita berinisial R yang merupakan ibu dari bayi tersebut mengaku sang anak tertinggal di dalam kamar.
"R mengatakan anaknya, AJ (22 bulan), ada di dalam kamar yang terbakar tersebut karena sedang tidur. Petugas Damkar bergegas evakuasi korban," kata Agus, Kamis, 12 Desember 2024.
Saat rumahnya terbakar, sang ibu sedang berada di rumah tetangganya, bekerja sebagai buruh cuci.
"Selanjutnya korban dibawa ke RSUD leuwiliang namun tidak tertolong, hasil riksa visum luar dokter korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bakar," sambungnya.
Sebelumnya, Kebakaran melanda satu unit rumah di Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dan menewaskan seorang bayi.
Komandan Damkar Sektor Leuwiliang pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor Ade Sukmayadi menjelaskan, kebakaran itu terjadi pada Rabu, 11 Desember sekitar pukul 10.55 WIB.
Petugas pun langsung menuju ke lokasi untuk memadamkan kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
"Korban jiwa 1 anak perempuan berusia 2 tahun," pungkasnya. (Cr1/fin)