METROPOLITAN.ID - Kasus prostitusi masih menjadi masalah di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.
Teranyar, belasan perempuan diduga pekerja seks komersil atau PSK online di jalur perbatasan Bogor dengan Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat).
PSK online ini terjaring di lima tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi secara online pada Rabu 11 Desember 2024, lalu.
Dari hasil operasi pekat pihaknya menjaring sebanyak 16 orang terduga pelaku prostitusi. Dari jumlah tersebut, 9 PSK yang menjajakan diri lewat Michat, 6 PSK transaksi langsung, 1 orang wanita diduga germo.
R.E Irwan Somantri Camat Cigombong mengatakan, operasi pekat merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.
"Operasi ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarkat lalu segera kami tindak lanjuti," kata Irwan, Kamis 12 Desember 2024.
Menurutnya, belasan PSK dan germo diamankan di beberapa titik lokasi yang biasa digunakan untuk kegiatan prostitusi dengan menggunakan aplikasi michat, diantaranya di wilayah Gang Ratih dan Gang Pasar Cigombong.
"Selanjutnya mereka dibawa ke Kecamatan Cigombong dan didata untuk selanjutnya diserahkan ke Dinsos Kabupaten Bogor," kata dia.
Selain PSK, petugas juga merazia warung-warung yang menjual minuman keras. Hasilnya, petugas menyita sebanyak 93 botol miras.
"Kami akan terus melakukan operasi menyasar lokasi-lokasi yang diduga tempat peredaran miras dan prostitusi," pungkas dia. (Anto)