METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan operasi penyakitb masyarakat atau pekat, pada Rabu 28 Februari 2024 di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja. Belasan PSK dan pria hidung belang dijaring dalam operasi tersebut.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 24 orang dari kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online.
“Petugas mendatangi kontrakan yang berada di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja yang diduga menjadi tempat Prostitusi Online menggunakan aplikasi MiChat,” kata Rhama saat dikonfirmasi, Kamis 29 Februari 2024.
“Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK dengan menggunakan aplikasi MiChat dan 6 Pria, kemudian langsung diamankan ke kantor Satpol PP kabupaten Bogor untuk di data lebih Lanjut,” sambung dia.
Para PSK tersebut kemudian dilakukan pendataan oleh dinas sosial (Dinsos) untuk selanjutnya dilakukan pengiriman ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi Cibadak untuk di bina.
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Keracunan di SDIT Cileungsi
Rhama juga menjelaskan bahwa rata-rata usia para pelaku PSK berusia 20 hingga 35 tahun.
“Dari total 18 wanita diduga PSK dan 6 pria tersebut kemudian di serahkan kepada dinsos untuk di periksa/assesment dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk di bina,” tandasnya. (Devina Maranti)