Senin, 22 Desember 2025

Gebyar Pajak 2024, Bapenda Kota Bogor Berikan Penghargaan buat Wajib Pajak dan Instansi

- Rabu, 18 Desember 2024 | 07:06 WIB
Pada helatan Gebyar Pajak 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan penghargaan buat wajib pajak dan instansi (Pemkot Bogor)
Pada helatan Gebyar Pajak 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan penghargaan buat wajib pajak dan instansi (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Penghargaan Gebyar Pajak di Hotel Braja Mustika, Jalan Dr. Sumeru, Selasa 17 Desember 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada para instansi yang sudah membantu Bapenda dalam menjalankan tugasnya, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perusahaan Listrik Negara (PLN), BJB, dan wajib pajak yang patuh membayar pajak.

"Kegiatan Gebyar Pajak hari ini adalah momentum penting dalam membangun sinergi untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Bogor dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Wali Kota Bogor, Hery Antsari.

Baca Juga: Daftar Cushion Korea Terpopuler yang Dapat Membuat Hasilnya Flawless, Ini Rekomendasinya untuk Kamu

Hery mengatakan, pajak memiliki peranan strategis untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Pajak berperan sebagai sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

"Pemerintah Kota Bogor terus berinovasi dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan. Berkat upaya tersebut, Kota Bogor berhasil meraih prestasi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dan Peringkat Pertama dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Wilayah Jawa-Bali 2023," ucap Hery.

Baca Juga: ViewSonic Baru Saja Meluncurkan Monitor Gaming ViewSonic VX27G10, Menawarkan Fitur dan Spesifikasi Menarik

Ia menerangkan, prestasi ini adalah bentuk komitmen pelayanan pajak di Kota Bogor yang semakin modern dan mendukung wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya secara efisien.

Saat ini Pemerintah Kota Bogor mengelola sembilan jenis pajak daerah baik dengan sistem Self-Assessment maupun Official Assessment.

Pada sistem Self-Assessment, lanjut Hery, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara mandiri.

Baca Juga: ViewSonic Baru Saja Meluncurkan Monitor Gaming ViewSonic VX27G10, Menawarkan Fitur dan Spesifikasi Menarik

Sistem ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama, di mana pajak yang dibayarkan sesungguhnya merupakan titipan dari konsumen kepada restoran, hotel, dan jasa lainnya, untuk kemudian disetorkan ke kas daerah.

"Kami menyadari masih ada tantangan yang perlu kami hadapi dalam pengelolaan pajak, termasuk piutang pajak yang perlu diselesaikan," kata Hery.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X