METROPOLITAN.ID - Polres Bogor telah menangkap pelaku pembacokan di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dan menetapkannya sebagai tersangka.
Pelaku yang merupakan suami korban melakukan aksi kejinya di rumah petakan yang ditinggalinya bersama.
Ketua RT setempat, Juhari menyebut pelaku berinisial SN jarang berada di kediaman.
Sehingga, ia dan warga lainnya tak terlalu tau keseharian pelaku.
"(Kesehariannya) Saya kurang tau, jadi kadang-kadang aja di sini, engga netep," kata Juhari, belum lama ini.
Bahkan, Juhari mengaku sedikit jengkel lantaran setiap meminta data diri tak pernah diberikan oleh pelaku.
Padahal, SN, telah mendiami tempat itu sekitar enam bulan lamanya.
"Makanya laporan waktu ke saya, saya minta KTP, KK, entar-entar terus sampe hari ini," ungkapnya.
Baca Juga: Dini Hari, Kecelakaan di Puncak Bogor Kembali Renggut Korban Jiwa, Begini Kronologinya
Rupanya, rumah dengan tiga pintu berjejer itu merupakan rumah milik orang tua pelaku.
Lokasinya tak jauh dari Jalan utama Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat.
Usai insiden pembacokan, rumah tersebut kini dipasangi garis polisi.