Minggu, 21 Desember 2025

Terekem CCTV Pelaku Curanmor di Tamansari Bogor Bawa Kabur Dua Motor Sekaligus

- Selasa, 14 Januari 2025 | 18:36 WIB
Tangkapan layar komplotan pelaku curanmor bawa kabur motor warga di Tamansari, Kabupaten Bogor. (Ist)
Tangkapan layar komplotan pelaku curanmor bawa kabur motor warga di Tamansari, Kabupaten Bogor. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bogor kian meresahkan.

Di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, kompoltan pelaku curanmor berhasil menggondol dua motor sekaligus.

Aksi curanmor di Sukamantri, Tamansari tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Viral Pungli di Curug Ciparay Gunung Salak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Dari video yang diterima metropolitan.id, nampak empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan masuk ke dalam gang.

Tak lama kemudian, mereka kembali terlihat membawa dua motor hasil curian jenis Honda Beat dan N Max.

Informasi yang dihimpun , aksi curanmor yang terjadi di Wilayah Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor itu terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025 dini hari.

Baca Juga: Wanita Sukabumi Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami Akhirnya Meninggal Dunia, Begini Kelanjutan Kasusnya

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang membenarkan adanya aksi curanmor tersebut.

"Para pelaku beraksi pada dini hari, namun, baru di ketahui oleh pemilik kendaraan motornya telah hilang sekitar pukul 05:30 WIB," uajrnya, Selasa, 14 Februari 2025.

Menurutnya, pemilik kendaraan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tamansari.

Baca Juga: Polisi Sebut Remaja yang Dibawa Warga ke RS UMMI Bogor Merupakan Korban Kecelakaan, Terlibat Adu Banteng

Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadin perkara (TKP) dan kasus tersebut dalam penanganan Polsek Tamansari.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan sembarang memarkirkan kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X