Minggu, 21 Desember 2025

Dishub Kota Bogor Siapkan Skema Operasional Biskita Transpakuan: Target Mengaspal Februari, Tapi Cuma Berlaku di 2 Koridor

- Kamis, 16 Januari 2025 | 15:49 WIB
Ilustrasi Biskita Transpakuan Kota Bogor.
Ilustrasi Biskita Transpakuan Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan atau disingkat Dishub Kota Bogor mengaku tengah menyiapkan skema terkait rencana pengoperasionalan kembali Biskita Transpakuan yang sempat berhenti operasional sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini.

Skema ini dibuat sambil menunggu kepastian terkait permohonan Pemkot Bogor agar pengelolaan Biskita Transpakuan diambil alih Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

"Pararel dipersiapkan. Sambil menunggu keputusan final, Pemkot Bogor akan mempersiapkan skema APBD," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra.

Menurut dia, yang dimaksud skema APBD adalah, mengoperasionalkan kembali Biskita Transpakuan secara mandiri oleh Pemkot Bogor.

Di mana, operasional ini dilakukan dengan menggunakan anggaran senilai Rp10 miliar yang sudah dimasukan ke APBD 2025 Kota Bogor.

Namun, dengan anggaran yang terbatas itu, kemungkinan Pemkot Bogor hanya menyanggupi dua koridor saja, dan dua koridor lagi dipastikan tidak akan digunakan.

"Mungkin hanya dua koridor menyesuaikan anggaran APBD, tapi masih dalam pembahasan dengan tim BTS (Dishub, Bapperida, BKAD, Bapenda, Bag Hukum, Bag PBJ)," ucap dia.

"Mudah-mudahan prosesnya tidak lama. Dan mudah-mudahan Februari bisa berjalan (Biskita Transpakuan mengaspal kembali)," sambungnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan menerapkan tarif normal selama pengoperasionalan Biskita Transpakuan, Marse menyebut bahwa hal tersebut bisa saja.

"Kedepannya bisa saja, (tapi) untuk tarif harus dilakukan dulu kajian ATP (Ability To Pay) dan WTP (Willingness To Pay) kemampuan dan kemauan bayar sebelum ditetapkan," ujar Marse Hendra Saputra.

Disisi lain, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Bogor masih terus berupaya untuk mendapatkan subsidi Biskita Transpakuan dari pemerintah pusat.

"Dari suratnya Kemenhub ditunda dan dibatalkan. Berarti masih ada sedikit peluang untuk meyakinkan Kemenhub," kata Hery Antasari.

Namun, ketika nanti Kemenhub tidak bisa diyakinkan, Pemkot Bogor berencana akan melobi Kementerian Koordintator.

"Jika Kemenhub tidak bisa diyakinkan maka Kementerian Koordintor akan diyakinkan," ucap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X