Senin, 22 Desember 2025

38 Keluarga Korban Bencana Bakal Tempati Huntap di Pamyonan Bogor

- Jumat, 17 Januari 2025 | 09:55 WIB
Kegiatan penyerahan kunci Huntap bagi keluarga korban bencana.  (Dok Pemkot Bogor)
Kegiatan penyerahan kunci Huntap bagi keluarga korban bencana. (Dok Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Kabar gembira bagi korban bencana alam yang terjadi di Kecamatan Bogor Selatan dua tahun lalu. Mereka akan segera menempati Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kunci Huntap diserahkan kepada 38 kepala keluarga. Penyerahan kunci berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Kamis, 16 Januari 2025.

Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi mengatakan, 38 kepala keluarga yang akan menghuni Huntap merupakan warga terdampak bencana alam pada April 2023 lalu.

"Bencana alam yang terjadi di tiga Kelurahan, yakni Kelurahan Empang, Batutulis, dan Lawanggintung," kata Pj Sekda.

Menurut dia, 38 unit Huntap dilahan seluas 4.000 meter persegi menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun Anggaran 2024.

"38 unit rumah ini tipe 36, ada ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dan sebagainya. Bahkan dilengkapi fasilitas listrik dan air minumnya," imbuh dia.

Selain itu, pembangunan Huntap juga dibangun Tembok Penahan Tanah atau TPT serta disediakan lahan yang nanti bisa digunakan untuk sarana olahraga atau taman main warga yang mengisi di Huntap.

"Kami juga fasilitasi mereka ini kan masuk DTKS ada menerima bantuan-bantuan dari pemerintah itu tidak hilang haknya," tuturnya.

Sementara, Pj Sekda Kota Bogor ini menuturkan, setiap warga yang mengisi rumah tersebut, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengenakan biaya sewa atas tanah atau nol rupiah selama 2 tahun.

Hal tersebut sesuai aturan yang ada dan setelah melalui pembahasan serta berbagai pertimbangan lainnya, salah satunya status ekonomi mereka.

"Asumsi kami setelah 2 tahun harapannya ekonomi mereka membaik. Nanti setelah 2 tahun dikenakan sewa atas tanah dan saya yakin bayarnya tidak mahal dikisaran 500-700 ribuan per tahun," terangnya.

Kendati begitu, ia menjelaskan, setelah 2 tahun warga menempati Huntap, tidak menutup kemungkinan kebijakan lain. Karena nantinya Pemkot Bogor akan mengecek kembali.

"Mungkin saja nanti setelah dua tahun ada kebijakan lain. Yang penting sekarang, selamatkan dulu mereka, tidak kehilangan tempat tinggal, disiapkan tempat tinggal dengan layak atas bantuan dari pemerintah pusat," paparnya.

Disisi lain, Hanafi mengungkapkan, mendengarkan aspirasi dari warga berkaitan dengan sarana pendukung lainnya untuk dibangun diarea Huntap, sambil berjalannya penempatan huntap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X