METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota menjerat A (27), anak bos rental mobil selaku pembunuh Satpam bernama Septian (34) dengan pasal pembunuhan berencana.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, di mana pelaku diketahui sebelum melancarkan aksinya sempat membeli terlebih dahulu senjata tajam (Sajam) berupa pisau.
"Iya betul. Bahwa perbuatan tersangka ini dilakukan berencana," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.
"Untuk Sajam berdasarkan yang didapat di struk ini, pada pukul 20:05 WIB itu yang bersangkutan membeli barang-barang (untuk) melakukan tindakan tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menuturkan, atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Tidak ada perilaku istimewa disini. Intinya jajaran Polresta Bogor Kota tidak memberikan ruang bagi pelaku semua tindak pidana kekerasan dan lain-lain di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu," kata Kapolresta seraya menjawab perihal kabar orang tua pelaku merupakan salah satu pengacara ternama di tanah air.
Sebelumnya, petugas kepolisian menetapkan A sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap satpam rental mobil bernama Septian (37) di Lawanggintung, Kota Bogor pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.
Satpam rental mobil itu dibunuh oleh A yang merupakan anak dari majikan tempat korban bekerja atau bos rental mobil.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmanysah menuturkan, pelaku A ditetepkan menjadi tersangka pada Sabtu, 18 Januari 2025 kemarin.
"Iya sudah ditetapkan menajadi tersangka kemarin," singkat Kapolsek Bogor Selatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, bahwa penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
"Tersangka ini adalah majikan dari korban berinisial A. Saat ini tersangka telah kami tetapkan melalui proses gelar perkara," kata dia.
Hasil dari penyelidikan oleh jajaran Satreskim Polresta Bogor Kota, motif pembunuhan terhadap satpam tersebut diduga karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban.
"Korban sering melaporkan tersangka yang kerap pulang malam kepada orang tuanya," ungkapnya.