"Setelah itu pelapor memberikan pinjam handphone kepadanya, sekaligus menitipkan tas slempang," ucap Wahyu.
Setelah mendapatkan pinjaman handphone, TA pun tiba-tiba pergi meninggalkan rumah kontrakan korban yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Baca Juga: Widiyanti Putri Wardhana Pimpin Daftar Menteri Tajir Era Prabowo Subianto, Segini Harta Kekayaannya!
"Setelah itu pelapor mencari TA akan tetapi tidak diketemukan," ucap Wahyu.
Korban pun terus mencari rekannya yang diduga membawa kabur handphone nya tersebut, hingga akhirnya ditemui di kawasan Metland.
Polisi pun langsung bergerak ke Kawasan Metland, setelah mendapat informasi adanya pria yang dikeroyok massa.
TA pun kini telah diamankan pihak kepolisian, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (Cr1/fin)