Senin, 22 Desember 2025

Kunjungi Bogor, Pj Wali Kota Jambi Bahas Percepatan Pelayanan Perizinan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Kamis, 23 Januari 2025 | 08:34 WIB
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri saat menerima kunjungan Pemkot Jambi di Gedung MPP Kabupaten Bogor, Rabu, 22 Januari 2025. (Diskominfo)
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri saat menerima kunjungan Pemkot Jambi di Gedung MPP Kabupaten Bogor, Rabu, 22 Januari 2025. (Diskominfo)


METROPOLITAN.ID
- Pj Bupati Bogor Bachril Bakri dan Pemerintah Kota Jambi berdiskusi soal upaya percepatan pemberian izin bangunan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Diskusi tersebut dilakukan saat kunjungan kerja jajaran Pemerintah Kota Jambi di Gedung MPP Kabupaten Bogor, Rabu, 22 Januari 2025.

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri menjelaskan, Kabupaten Bogor telah menerapkan berbagai peraturan untuk mempermudah akses perizinan bagi MBR.

Baca Juga: Lagi Asyik Sarapan, Warga Bojonggede Panik Ular Besar Masuk ke Rumahnya

Di antaranya, lewat Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 56 tentang PBG bagi MBR, serta Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 57 tentang BPHTB.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan perizinan dan mempermudah masyarakat yang membutuhkan.

"Di Kabupaten Bogor, kami telah menetapkan standar pelayanan yang sangat cepat. Proses pemberian izin PBG bagi MBR hanya memerlukan waktu 2 jam, bahkan simulasi yang kami lakukan hanya memerlukan waktu 15 menit. Sedangkan untuk BPHTB, kami hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit," kata Pj Bupati Bogor.

Baca Juga: 6 Kecamatan di Bogor Porak Poranda Diterjang Angin Kencang

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang terpadu di satu tempat, yaitu Pojok MBR Terpadu di Kabupaten Bogor.

Hal ini memungkinkan seluruh petugas sesuai dengan kewenangan bekerja secara terkoordinasi yang berkontribusi pada peningkatan kecepatan dan kualitas layanan.

Faktor lain yang mendukung adalah kecermatan petugas dalam memproses dokumen dan minimnya gangguan jaringan.

Baca Juga: Bola Panas Pemecatan STY Terus Bergulir, Kim Jong Jin Ungkap Fakta yang Bikin Warganet Heboh, Ada Apa?

Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengungkapkan rasa kagumnya atas kecepatan layanan yang diterapkan di Kabupaten Bogor.

Ia juga berharap bisa meniru dan menerapkan sistem yang serupa di Kota Jambi, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik di daerahnya.

"Saya sangat terkesan dengan pelayanan yang cepat dan efisien di Kabupaten Bogor, baik untuk PBG maupun BPHTB. Kami akan segera mencoba untuk mereplikasi ini di Kota Jambi. Selain itu, kami juga berniat untuk menjalin kerja sama dengan Kabupaten Bogor dalam bentuk kesepahaman atau perjanjian kerjasama," ujar Pj Wali Kota Jambi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X