Minggu, 21 Desember 2025

Tak Ada Persiapan Khusus, Dedie A Rachim Percayakan Pelantikan ke Pemerintah Pusat

- Kamis, 23 Januari 2025 | 13:26 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan sambutan dalam kegiatan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan sambutan dalam kegiatan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030.

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim mengaku tak memiliki persiapan khusus dalam menyambut prosesi pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang.

Dedie A Rachim pun mengaku menyerahkan sepenuhnya prosesi pelantikan ini ke Pemerintah Pusat.

"Kami ikut arahan dan ketetapan dari pusat saja. Tentunya sudah melalui berbagai masukan dan pertimbangan. Apalagi Mendagri dan Komisi II DPR RI sudah sepakat (terkait tanggal pelantikan)," kata Dedie A Rachim.

"Tidak ada persiapan khusus kang. Yang pasti Tim Transisi sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk hal-hal yang sifatnya teknis program," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau disingkat KPU Kota Bogor memastikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin akan diselenggarakan pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang.

Hal itu menyusul hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri), yang sepakat bahwa kepala daerah yang tidak memiliki perkara gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zainal Arifin mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan surat edaran dan akan mengikuti arahan dari KPU RI.

Dan, karena pada Pilkada serentak tahun 2024, Kota Bogor tidak ada sengketa Perselihan Hasil Pemilih (PHP) di Mahkamah Konstisusi Republik Indonesia (MK RI).

Dengan demikian, pelantikan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin (Dedie-Jenal) akan dilakukan dengan tanggal yang sudah ditetapkan pada rapat kerja.

"Pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa PHP di MK-RI adalah tanggal 6 Februari 2025," kata Habibi Zaenal Arifin.

"Dan KPU Kota Bogor mengikuti arahan dan perintah dari KPU RI," ujarnya.

Diketahui, sebelum dilantik, Dedie-Jenal sudah resmi ditetapkan oleh KPU Kota Bogor menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Kota Bogor di Hotel Braja Mustika, Kecamatan Bogor Barat pada Kamis, 9 Januari 2025.

Adapun, penetapan ini mengacu pada putusan KPU Kota Bogor dengan Nomor 4/PL.02.7-BA/3271/2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X