Minggu, 21 Desember 2025

Kerugian Korban Kebakaran Rumah Kos 2 Lantai Ditafsir Capai Setengah Miliar, 7 Keluarga Terpaksa Mengungsi

- Minggu, 26 Januari 2025 | 19:36 WIB
Kebakaran melanda rumah kos yang berada di Kampung Babakan Pendeuy, Kota Bogor.  (Fariza Metrobogor)
Kebakaran melanda rumah kos yang berada di Kampung Babakan Pendeuy, Kota Bogor. (Fariza Metrobogor)

METROPOLITAN.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau lebih dikenal dengan Damkar Kota Bogor memberikan update terbaru terkait kejadian kebakaran yang melanda rumah kos 2 lantai di Kampung Babakan Pendeuy, RT 001/012, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu, 26 Januari 2025.

Damkar Kota Bogor menafsirkan kerugian yang dialami pihak terdampak atau korban mencapai setengah miliar alias Rp500 juta.

Kabid Penyelemat dan Pemada pada Damkar Kota Bogor, M Ade Nugraha mengatakan, kebakaran ini menghanguskan seluruh isi yang ada di dalam rumah kos 2 lantai tersebut.

Baca Juga: Cerita Korban Luka Kebakaran Rumah Kos 2 Lantai di Babakan Pendeuy Bogor, Lompat dari Lantai Atas saat Terjebak Kobaran Api

Akibatnya, korban dari kebakaran rumah kos milik Hj Ecin Kuraesin itu ditafsir mengalami kerugian mencapai setengah miliar.

"Kerugian atas kebakaran ini kurang lebih sekitar Rp500 juta," kata M Ade Nugraha.

Adapun, objek terbakar dalam kejadian kebakaran ini meliputi 1 rumah, kos-kosan dengan 10 pintu serta sepeda motor.

"Saat ini pihak terdampak untuk sementara mengungsi ke tetangga terdekat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar mengungkapkan, pihak terdampak atas insiden kejadian kebakaran ini berjumlah 7 Kepala Keluarga atau KK.

"Untuk total 7 Kepala Keluarga, namun kondisi nya masih sepi karena beberapa penghuni ada yang liburan," singkatnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kos yang berada di Kampung Babakan Pendeuy, RT 001/012, Kelurahan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik, lalu merambat ke seluruh bangunan rumah kos 2 lantai tersebut. (Rifal/Cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X