METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor memutuskan untuk menghentikan program night market yang berada di kawasan Alun-alun Kota Bogor.
Pemberhentian program yang bari berjalan selama dua bulan lebih ini sendiri dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi jajaran Pemkot Bogor pada Jumat, 31 Januari 2025 kemarin.
Plh Wali Kota Bogor, Hanafi mengatakan, program Night Market ini sudah resmi tidak beroperasi mulai tanggal 1 Februari 2025.
"Kita evaluasi dan sepakati bahwa program Night Market sudah diberhentikan. Biar teman-teman terima kasih yang sudah merumuskan semuanya," kata Hanafi, Senin, 3 Januari 2025.
Menurutnya, pasca diberhentikannya program Night Market ini, rencana selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan penataan kembali di kawasan Alun-alun Kota Bogor
Dengan begitu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah tidak diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bogor.
"Kebijakan selanjutnya akan dilakukan penataan dan akan melaporkannya ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih (Dedie A Rachim dan Jenal Mitaqin)," ucap dia.
Akan tetapi, sebelum dilaporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Pemkot Bogor akan melakukan penataan PKL terlebih dahulu dan menunggu kebijakan selanjutnya.
"Kita berjalan saja, yang jelas kebijakan kita cabut (program Night Market). Night market itu kan hanya parsial," imbuhnya.
"Sekarang dari berhasil hasil evaluasi kita tunggu kebijakan berikutnya, semua sudah tidak ada PKL disekitar situ. Jalur sudah kembali dua arah," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan program Night Market di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu, 25 November 2024 kemarin.
Adapun, Night Market ini merupakan program Pemkot Bogor untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Dewi Sartika. Di mana, sebelum diresmikan Night Market ini sempat dilakukan uji coba beberapa waktu lalu.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, Night Market adalah bagian dari solusi terhadap keberadaan PKL di sekitar Alun-alun Kota Bogor. Para PKL tak perlu dihilangkan hanya ditata agar beroperasi pada waktu tertentu.
"Ini sudah dibicarakan panjang dengan stakeholder Forkopimda dan juga para pedagang. Demi menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota khususnya alun-alun kota Bogor," kata dia.