METROPOLITAN.ID - Kasus kekerasan dalam pertandingan basket pelajar di SDH Basketball Cup 2025 Kota Bogor menjadi perhatian serius Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor.
Meski pertandingan tersebut berlangsung di Kota Bogor, Perbasi Kabupaten berkomitmen untuk turut serta menyelesaikan persoalan tersebut agar kasus serupa tak terulang di masa yang akan datang.
Pelaku pemukulan dalam pertandingan yang berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025 diketahui berasal dari salah satu sekolah swasta di Kabupaten Bogor, yakni SMP Mardiwaluya.
Sementara dua korban pemukulan berasal dari sekolah yang sama yakni SMPN 1 Kota Bogor.
Ketua Perbasi Kabupaten Bogor Nurunnisa Setiawan mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dan melakukan investigasi usai mengetahui aksi kekerasan tersebut.
Bahkan pada Jumat, 21 Februari 2025, mediasi dilakukan bersama dengan melibatkan penyelenggaran event, kepala sekolah, orang tua korban dan pelaku, kepolisian, dan Perbasi Kabupaten dan Kota Bogor, serta Sekolah Dian Harapan selaku penyelenggara event.
Mediasi dilakukan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan kondisi korban maupun pelaku pemukulan karena masih berusia di bawah 18 tahun.
“Ini ikhtiar kita bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Pada prinsipnya kita tidak ingin kasus serupa terulang kembali di masa yang akan datang, semangatnya itu. Dan juga menetapkan sanksi yang adil bagi pihak-pihak yang terlibat,” ujar Nurunnisa Setiawan, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca Juga: Ucapan Selamat Prabowo ke Rudy Susmanto: Anak Babinsa Jadi Bupati
Sanksi Tegas Bagi Pihak Terkait
Sekretaris Perbasi Kabupaten Bogor Ridwan Eka Saputra menjelaskan, pertandingan kejuaraan basket pelajar tersebut mengantongi rekomendasi dari Perbasi Kota Bogor.
Adapun sanksi untuk penyelenggara, pelatih, wasit dan pihak terkait lainnya dalam pertandingan tersebut menjadi kewenangan Perbasi Kota Bogor.
“Di mediasi tadi juga dijelaskan bahwa Perbasi Kota Bogor juga telah menjatuhkan sanksi di antaranya larangan bermain di Kota Bogor selama 1 tahun untuk pelaku, mencabut lisensi pelatih dan asisten pelatih SMP Mardi Waluya,” terang Ridwan Eka saputra.
Untuk sanksi pelaku pemukulan dan sekolah SMP Mardi Waluya, karena Perbasi tidak bisa memberi sanksi langsung kepada pelaku dan sekolah, pihaknya telah mendorong Disdik Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi melalui sekolah.