METROPOLITAN.ID - Farhan (23), ayah kandung dari balita berinisial PK (5) yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di bagian wajahnya, berencana akan melaporkan D, selaku ayah tiri ke pihak kepolisian.
"Rencana hari ini. Laporan ke Polres Bogor," kata Farhan kepada wartawan di RSUD Kota Bogor pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menurut informasi yang didapat oleh Farhan, bahwa luka yang diterima oleh putrinya itu merupakan luka tonjokan.
"Ini anak pertama, katanya ditonjok dua kali saat itu mamahnya lagi ke kamar mandi. Udah sering dia ditonjokin cuman gapernah bilang," ucapnya.
Dirinya menuturkan, anak pertamanya itu mendapatkan luka lebam pada bagain wajah dan kepala, serta sudah dua hari menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.
"Anak saya mendapatkan luka benjolan di kepala biru, udah dua hari di RSUD Kota Bogor," imbuhnya.
Adapun, ia tidak mengetahui pasti penyebab pukulan yang dilakukan oleh ayah tirinya terhadap anak balita berusia lima tahun.
"Kurang tau (penyebab), tidak mengakui perbuatannya (bapak tiri). Katanya semalam dia kesini (RSUD)," katanya.
Farhan mengaku bahwa setelah berpisah dengan istrinya, ia tidak pernah melakukan komunikasi dengan ayah tiri tersebut. Namun, ia mendapatkan informasi anaknya mendapatkan kekerasan dari adik mantan istrinya.
"Sebelumnya belum pernah berkomunikasi (ayah tiri), mendapatkan kabar aja dari adek (mantan istrinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengaku menerima aduan terkait kasus kekerasan terhadap anak berupa penganiayaan yang dilakukan ayah tiri di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.
Dari kejadian ini, korban yang masih balita itu harus mengalami luka lebam di bagian wajah, dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Aminah mengatakan, awal mula pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga korban yang melaporkan kejadian penganiayaan ini ke KPAID Kota Bogor.
"Kemarin siang dari pihak keluarga ada yang datang ke KPAID melaporkan atas apa yang terjadi terhadap anak (penganiayaan)," kata Dede Siti Amanah pada Rabu, 5 Maret 2025.