Oleh karena itu, Jenal Mutaqin berencana untuk memperkuat perlindungan bagi UMKM di Bogor melalui regulasi yang lebih berpihak kepada mereka.
“Rencananya Pemerintah Kota Bogor berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor untuk berbelanja kebutuhan pokok setiap bulannya di UMKM lokal," beber dia.
"Ini sebagai upaya nyata dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil dan memastikan keberlangsungan usaha mereka,” ujarnya.
Masih ditempat sama, Dirut RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir berharap dengan adanya Festival Bazar Ramdahan ini dapat menumbuhkan perekonomain masyarakat.
"Mudah-mudahan pertemuan kita hari ini bisa memberdayakan perekonomian umat. Yang dimana semuanya mencari keberkahan dibulan yang penuh berkah," harapnya.
Dibulan yang suci ini merupakan momen untuk dapat memperkuat pertumbuhan perekonomian bagi para pekaku UMKM di Kota Bogor.
"Semoga acara ini sebagai wujud benih memperbaikan dan memperkokoh lagi perekonomian, maka UMKM ini salah satu jalan hang harus kita dikung," pungkasnya. (Rifal)