Senin, 22 Desember 2025

Kecewa saat Sidak Proyek Pasar Sukasari, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Minta Kontraktor Lebih Gercep

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:53 WIB
Terlihat kecewa saat sidak proyek pembangunan Pasar Sukasari yang terlambat, Wali Kota Bogor Dedie Rachim minta kontraktor lebih gercep (Pemkot Bogor)
Terlihat kecewa saat sidak proyek pembangunan Pasar Sukasari yang terlambat, Wali Kota Bogor Dedie Rachim minta kontraktor lebih gercep (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie Rachim meninjau proyek pembangunan Pasar Sukasari, Jalan Siliwangi, Bogor Timur, Kota Bogor pada Jumat 7 Maret 2025 lalu.

Dedie Rachim pun geram dan nampak kecewa lantaran Pasar Sukasari kemungkinan besar tidak akan rampung sesuai target pada akhir Maret 2025.

"Terus terang, setelah saya tinjau, kelihatannya belum bisa selesai sampai akhir Maret ini, kecuali pihak pengembang melakukan akselerasi dengan menambah jumlah pegawai," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Penanganan Bencana di Sukamakmur Berjalan Maksimal

Dedie Rachim menyebut percepatan penyelesaian revitalisasi Pasar Sukasari atau Pasar Gembrong ini penting karena berkaitan dengan relokasi pedagang dari Pasar Bogor atau Plaza Bogor yang akan ditutup.

Selain itu, ia juga menyoroti momen setelah Lebaran menjadi puncak aktivitas para pedagang. Sehingga keterlambatan akan berdampak pada operasional mereka.

"Biasanya, puncak aktivitas pedagang itu di malam takbiran, lalu mereka mudik dan kembali lagi setelah satu atau dua minggu. Kalau revitalisasi belum selesai, bagaimana mau merelokasi pedagang Pasar Bogor? Makanya saya minta coba diakselerasi. Kalau tidak ada akselerasi, ya terus terang saya pesimis," terang Dedie Rachim.

Baca Juga: Soal Penolakan GSG Arcamanik Dipakai Ibadah, Ini Kata Pemuda Katolik Jabar

Dirinya juga menegaskan bahwa akan ada konsekuensi yang diterima pengembang berupa denda jika proyek tidak selesai tepat waktu.

Denda atau konsekuensi ini sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati dengan pengembang.

"Jadi pilihannya bayar denda atau akselerasi, sama-sama mengeluarkan biaya," kata dia.

Di tempat yang sama, Site Manager CV. Purnabri sebagai pengembang, Alby Satria Fajar, mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan revitalisasi.

Kendala tersebut disebabkan adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) akibat penyesuaian fasilitas parkir.

"Lahan yang tersedia dari Perumda Pasar tidak cukup untuk parkiran. Sesuai aturannya, harus ada fasilitas parkir yang memadai, sehingga kami harus menambah parkiran di basement dua, yang otomatis menambah pekerjaan dan waktu pengerjaan," jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X