Minggu, 21 Desember 2025

Marak Galian C di Leuwiliang Bikin Kapolsek Marah, Janji Bakal Ditindak Tegas

- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:08 WIB
aktivitas galian C di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. (Ade)
aktivitas galian C di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. (Ade)

METROPOLITAN.ID - Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto geram melihat aktivitas galian C di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Galian C tersebut dianggap merusak lingkungan.

Menurut Maryanto, pihaknya sudah memberikan teguran dan pembinaan terhadap pemilik galian C di Kampung Cengal agar tidak beroperasi.

‎"Keberadaan Galian C tersebut juga sudah di peringatkan oleh Camat Leuwilang dan sudah diberikan imbauan kepada pemilik galian," ujar Maryanto, Kamis, 13 Maret 2025.

Maryanto menjelaskan, lahan galian C tersebut  baru dibuka tiga hari lalu.

Dirinya mengkhawatirkan dampak kerusakan alam yang terus terjadi akibat aktivitas galian C.

Untuk itu, ia meminta jajarannya untuk menghentikan galian C tersebut.

‎"Kita khawatir imbas akibat galian tersebut. Kalau tidak diindahkan mungkin nanti kita akan beri sanksi tegas," ungkapnya. 

‎Maryanto mengaku pemilik galian melakukan aktivitas untuk kepentingan pribadi, yakni untuk pembangunan ruko yang tengah dibangun olehnya.

‎"Tanah galian tersebut digunakan  untuk pembangunan ruko yang berada di depan SDN Karyasari 02," pungkasnya. (ads/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X