Senin, 22 Desember 2025

Komitmen Anti Korupsi Diperkuat, DPRD Kota Bogor Motivasi Puskesmas Kedung Badak Raih Zona Integritas

- Minggu, 16 Maret 2025 | 11:27 WIB
Komitmen dalam anti korupsi diperkuat, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor memotivasi Puskesmas Kedung Badak untuk raih Zona Integritas (ist)
Komitmen dalam anti korupsi diperkuat, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor memotivasi Puskesmas Kedung Badak untuk raih Zona Integritas (ist)

METROPOLITAN.ID - Puskesmas Kedung Badak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) yang diisi dengan pembekalan motivasi untuk mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar M.Si, serta seluruh staf dan Kelala Puskesmas Kedung Badak.

Acara berlangsung di Aula Puskesmas setempat, Jumat (14/3/2025), dengan fokus pada penguatan integritas dan transparansi layanan publik.

Baca Juga: Raker Penanggulangan Bencana, Komisi IV DPRD Kota Bogor Cecar Pemkot Percepat Perbaikan Infrastruktur

Dalam sambutannya, H. Karnain Asyhar menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan instansi kesehatan dalam membangun sistem yang akuntabel.

“Zona Integritas bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen nyata untuk menjauhkan praktik korupsi melalui penguatan tata kelola, pelayanan prima, dan pengawasan partisipatif,” ujar Karnain.

Ia juga menyoroti peran puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat yang harus menjadi contoh integritas.

Baca Juga: Tempuh Medan Terjal, LPBI NU Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Warga Desa Cibuntu Simpenan

Kepala Puskesmas Kedung Badak, dr. Kurnia, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan visi seluruh tim.

“Kami bertekad memenuhi 8 area reformasi birokrasi, seperti pengelolaan anggaran yang transparan, pencegahan gratifikasi, dan peningkatan kualitas layanan,” tegasnya.

Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah oleh seluruh peserta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X