METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengaku memiliki 13 langkah strategis untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Bogor.
Adapun, 13 langkah strategis ini sesuai dengan arahan atau upaya yang dilakukan TPID Provinsi Jawa Barat dalam mengendalikan inflasi di wilayah Jabar.
Kepala Bagian atau Kabag Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari mengatakan, sejauh ini Pemkot Bogor telah melaksanakan arahan yang telah disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui TPID Provinsi Jawa Barat.
Di mana, arahan dari Kemendag sendiri harus melakukan pemantauan harga pada dua pasar, yakni Pasar Bogor dan Pasar Kebon Kembang. Pemantaun dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Indag.
"Hanya dari kita tidak saja dua pasar pantauan yang memang diarahkan oleh Kemendag. Tapi kebijakan diperluas jadi lima pasar tambahan, yakni Pasar Gunung Batu, Sukasari, Tekum, Jambu Dua dan Merdeka. Jadi ada 7 pasar," kata dia.
Kendati begitu, untuk lima pasar tambahan tersebut pemantauan tidak dilakukan oleh Indag melainkan dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
"Nantinya kita bisa melihat yang paling tinggi yang mana. Data yang kita pakai untuk melakukan TPID. Apakah harga tersbeut diatas HET atau tidak," ucap Dewi Kurniasari.
Dilanjutkan dia, jika ada kenaikan harga bahan pokok lebih dari 10 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET) harus diwapasdai, karena ditakutkan akan mengalami kenaikan terus-menerus.
Salah satunya yakni kenaikan harga cabai rawit yang menajdi atensi pemerintah pusat di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) inflasi.
"Kalau kemaren harga tinggi menjadi atensi kita adalah harga cabai rawit masih tinggi tapi sudsh berkurang dibandingkan awal bisa mencapai Rp100-120 ribu, sekarang sudah Rp90 ribu," ungkapnya.
Turunnya harga cabai rawit itu tentunya ada upaya dan langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor melalui TIPD, dengan melakukan kerja sama dengan daerah penghasil bahan pokok melalui koordinasi Kementan.
Bahan pokok itu nantinya dipasarkan melalui operasi pasar, gerakan pangan murah dan gerakan lainnya.
"Pemerintah pusat melakukan operasi pasar di Kantor Pos selama hampir sebulan, sedangkan Pemerintah Kota Bogor telah melakukan pasar murah atau GPM sebanyak 37 kali dari bulan Februari sampai Maret di wilayah," beber dia.