METROPOLITAN.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyarankan warga yang biasa menggunakan angkot di wilayah Puncak Bogor untuk beralih menggunakan ojek sementara waktu.
Hal ini menyusul diliburkannya operasional angkot di kawasan Puncak Bogor oleh Gubernur Dedi Mulyadi saat arus mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah.
Dadang memastikan ketersediaan ojek di kawasan Puncak Bogor sebagai opsi yang diberikan menggantikan operasional angkot.
"Tetep kita pastikan roda dua, ojek masih ada, itu yang kita prioritaskan," ujar Dadang, Sabtu, 29 Maret 2025.
Menurutnya, keputusan ini melanjutkan intruksi Gubernur Jawa Barat yang meliburkan operasional angkot dikarenakan menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan Puncak Bogor.
"Sesuai instruksi dari Gubernur, kita akan pastikan tanggal 1 sampai 8 April, angkutan kota (angkot) yang tiga trayek jurusan ke atas (Puncak Bogor) kita hentikan untuk kegiatan," ungkapnya.
Dadang menjelaskan, tiga trayek yang diliburkan selama libur lebaran yakni trayek Cisarua - Bogor, Pasir Muncang - Bogor dan Cibedug - Bogor.
Bagi angkot yang masih membandel beroperasi setelah adanya intruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Dadang mengaku akan melakukan tindakan tegas.
"Kita akan ngasih penindakan dengan catatan pencabutan trayek tersebut. Kita akan melakukan penindakan itu, tapi dengan catatan kita kasih imbauan dulu, kalau masih melanggar kita eksekusi langsung," tegasnya.
Dalam mengawasi pelaksanaan intruksi Gubernur ini, Dadang mengaku telah menyiapkan sekitar 25 personel dibantu dengan kepolisian untuk mengawasi keberadaan angkot.***