Senin, 22 Desember 2025

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Tak Ada Lagi Pengamen di Angkot dan Pungli

- Jumat, 28 Maret 2025 | 11:59 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, agar tidak ada lagi pengamen di angkot yang meresahkan dan pungli (Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie Rachim membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, agar tidak ada lagi pengamen di angkot yang meresahkan dan pungli (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie Rachim memimpin apel pembentukan
Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor bersama Forkompimda, Kamis 27 Maret 2025.

Dengan satgas ini, diharapkan praktek premanisme seperti pengamen di angkot dan pungutan liar (pungli) bisa diberantas.

Satgas ini resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

Baca Juga: Bedah Rumah Guru Stenografi, Pemkot Bogor Apresiasi Aksi Sosial Alumni Regina Pacis

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto.

"Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi, harus ditindak tegas," ucap Dedie Rachim.

Sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.

Baca Juga: Program Mudik Gratis di Kota Bogor Bikin Pemudik Hemat Biaya Jutaan Rupiah

Ia pun memberikan contoh kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024, ketika dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Bogor.

Saat itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, mohon kepada semua pihak, kita ingin kembali mengondisikan Kota Bogor," tegasnya.

Baca Juga: Program Mudik Gratis di Kota Bogor Bikin Pemudik Hemat Biaya Jutaan Rupiah

Untuk melakukan pemberantasan premanisme ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.

"Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X